Mari Baca | Mari Copy |
"Jika Bunda Maria tampil dengan mengenakan jilbab di semua foto-fotonya, bagaimana Anda bisa meminta saya untuk menandatangani undang-undang pelarangan jilbab?" katanya sebagaimana dikutip Press TV (4/9)
Para anggota parlemen Italia menyarankan bahwa pemakaian jilbab Islam di tempat-tempat umum ditetapkan sebagai tindakan pelanggaran yang akan terjerat hukuman pidana.
Pada tahun 2004, politisi di wialyah utara Italia, membangkitkan kembali ketetapan lama publik soal larangan pemakaian topeng.
Langkah itu dimaksudkan untuk menjustifikasi upaya menghentikan kaum Muslimah yang memakai burka atau jilbab. (IRIB Indonesia/MZ)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar